Kelurahan Tanjung Uban Selatan merupakan salah satu Kelurahan yang terletak di wilayah Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Propinsi Kepulauan Riau, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna pelaksanaan Otonomi Daerah yang berdaya guna dan berhasil guna pada tingkat Kelurahan, maka disusunlah Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan Nomor 10 Tahun 2008 Tanggal 13 Agustus 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan.

Untuk melaksanakan fungsi Struktur Organisasi Tata Kerja tersebut dalam melaksanakan tugasnya Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan melaksanakan azas pemusatan disuatu tingkat Pemerintahan atau disebut azas Desentralisasi, Dekonsentrasi maupun azas tugas untuk pembantuan dan keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman wilayah.